Jakarta Berlakukan PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal Perjalanan

Kamis, 09 April 2020 – 20:16 WIB
Suasana di perlintasan KRL pintu kereta Kebon Pedes. Foto: Nelvi/Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.

“Terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan mulai 10 April s.d 23 April 2020,” ujar Plt Vice P Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Update Corona, 9 April: Penambahan Kasus Positif di Jakarta Melonjak

Joni menjelaskan pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Di samping itu, kata Joni, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

BACA JUGA: Lebaran Tetap, Tapi Cuti Bersama Diundur

Terdapat 14 perjalanan KA yang masih dijalankan, di mana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Joni.

BACA JUGA: 10 Perawat Meninggal dan Satu Positif Selama Pagebluk Corona

Jumlah KA yang dibatalkan totalnya sebanyak 44 perjalanan KA terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan delapan KA Lokal, dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Joni menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

"Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya," jelas Joni.

PT KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler