Jakarta E-Prix, Adu Cepat untuk Ikhtiar Mengampanyekan Udara Sehat

Jumat, 20 Mei 2022 – 18:18 WIB
Aspal akarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sudah mulus. Panitia bekerja keras merampungkan sirkuit yang kini telah siap digunakan untuk ajang balap mobil listrik bergengsi di dunia itu. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com.

jpnn.com - Taman Impian Jaya Ancol akan menjadi lokasi Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 pada 4 Juni mendatang. Balapan mobil listrik itu bukan hanya bukti bahwa Jakarta mampu menjadi host event bergengsi, melainkan juga sebagai salah satu upaya mengampanyekan udara bersih untuk keberlanjutan lingkungan.

Laporan Ryana Aryadita Umasugi, Jakarta

BACA JUGA: Setelah Formula E, Sirkuit Sudah Dipesan untuk 7 Kegiatan Lain

SOFIYAN sedang mencermati data tentang kualitas udara DKI Jakarta saat dihubungi JPNN.com belum lama ini.  Dia merupakan kepala Satuan Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Sejak 2010, Sofiyan berkutat dengan berbagai alat pemantau kualitas udara ibu kota.  Amtenar itu mesti memastikan peralatan untuk memantau kualitas udara di Jakarta berfungsi dengan baik.

BACA JUGA: MS Glow Sponsori Formula E Jakarta

Sofiyan bisa dibilang saksi yang melihat naik dan turunnya kualitas udara di Jakarta selama beberapa tahun belakangan ini.  Dia memelototi setiap data yang masuk dari lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang ada di DKI Jakarta. 

Lima SPKU itu terpasang di Bundaran HI (Jakarta Pusat), RPTRA Kelapa Nias III, Kelapa Gading (Jakarta Utara), areal kebon bibit Dinas Pertamanan DKI di Jagakarsa (Jakarta Selatan), area parkir Monumen Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan di Jalan Jeruk Kuning BI Srengseng, Kembangan (Jakarta Barat).

BACA JUGA: H-15 Menuju Formula E, Tribune Penonton Sudah Berdiri Kokoh, Jalanan Mulus

Semua SPKU itu terhubung dengan Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Raya Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan. “Stasiun itu, kan, bekerja secara otomatis. Jadi, semua bisa dipantau lewat data center," ujarnya.

Menurut Sofiyan, SPKU mengukur kualitas udara selama 24 jam.  "Datanya dikumpulkan setiap setengah jam,” tuturnya.

Jakarta sebagai kota metropolitan dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi memiliki udara tidak sehat. 

Asap dari kendaraan bermotor maupun industri menjadi polutan yang mencemari udara Jakarta. 

Perusahaan teknologi kualitas udara IQAir beberapa kali memasukkan Jakarta ke dalam dalam daftar kota besar dengan kualitas udara terburuk. 

Salah satu contohnya ialah ketika situs perusahaan yang berbasis di Swiss itu mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada 29 Juli dan 29 September 2019.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga punya data lain yang menunjukkan buruknya udara Jakarta. 

Indeks standar pencemaran udara (ISPU) dari BPS mengungkap jumlah 'hari tidak sehat' di DKI Jakarta fluktuatif  dari tahun ke tahun. 

Menurut BPS, sepanjang 2017 terdapat 64 'hari tidak sehat' di Jakarta.  Angka itu melonjak menjadi 166 hari pada 2018.  Pada 2019, jumlah 'hari tidak sehat' di Jakarta meningkat lagi menjadi 187. Namun, jumlah itu turun menjadi 90 hari pada 2020. 

Pandemi Covid-19 yang mendorong pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) punya andil dalam menurunkan jumlah 'hari tidak sehat' itu. Pada masa PSBB, aktivitas maupun mobilitas masyarakat di luar rumah memang berkurang sehingga kualitas udara Jakarta pun membaik. 

Namun, faktanya bukan hanya Jakarta yang menghadapi masalah pencemaran udara. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini sembilan dari sepuluh orang sekarang menghirup udara tercemar.

Pencemaran udara itu membunuh tujuh juta orang per tahun. Efek lain polusi udara ialah strok yang berujung kematian, kanker paru, dan penyakit jantung. 

Direktur Bidang Kesehatan Masyarakat, Lingkungan, dan Sosial WHO Maria Neira menyatakan polusi udara merupakan masalah yang sulit dihindari. 

Polutan mikroskopis di udara mampu menyelinap melewati pertahanan tubuh, bahkan menembus jauh ke dalam sistem pernapasan dan peredaran darah sehingga merusak paru-paru, jantung, dan otak. 

Menurut Greenpeace, Jakarta menanggung 13.000 kematian karena polusi udara PM 2.5 (polutan udara yang berukuran sekitar 2,5 mikron) pada 2020. 

Pada tahun yang sama, polusi di Jakarta juga mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar USD 3,4 miliar (sekitar Rp 50 trilun). 

Mau tak mau, Pemprov DKI di bawah komando Gubernur Anies Baswedan harus berjibaku memperbaiki kondisi itu. 

Dia mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. 

Beleid itu mencantumkan beberapa langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas udara, antara lain, membatasi usia kendaraan, membangun akses pejalan kaki, meningkatkan uji emisi, pemasangan panel surya di genteng rumah (solar rooftop), pengawasan sumber industri, dan mewajibkan kalangan industri memasang sistem pemantauan emisi berkelanjutan atau continuous emission monitoring systems (CEMS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pelaksanaan uji emisi punya andil dalam menurunkan jumlah 'hari tidak sehat' di DKI pada 2020. 

Ikhtiar lainnya pun berlanjut. 

Pada 2021, Dinas Lingkungan Hidup DKI menggencarkan upaya menggandeng bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi. 

"Jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi naik 35 kali lipat atau menjadi 465.048 kendaraan,” ucap Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengidentifikasi sektor transportasi dan industri manufaktur sebagai sumber utama polusi udara di Jakarta.  

Seiring pesatnya pertumbuhan penduduk di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan bermotor pun meningkat.

Akibatnya, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melonjak. 

Peningkatan itu menyebabkan jumlah emisi gas buang makin bertambah. 

Namun, Pemprov DKI tak melulu menekan polusi udara melalui uji emisi. 

Upaya lainnya ialah dengan menyentuh sektor industri manufaktur yang menghasilkan gas buang. 

Pada 2021, delapan perusahaan di Jakarta yang fokus pada kegiatan pembangkit listrik tenaga uap dan kegiatan peleburan baja (yang menggunakan tanur) diwajibkan memasang CEMS. 

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan sanksi bagi industri yang tidak memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Asep.

Tentu saja upaya itu bukan solusi tunggal. 

Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya juga meluncurkan upaya lain, salah satunya melalui pengadaan bus listrik. 

Pada 8 Maret 2022, Anies meresmikan penggunaan 30 bus listrik untuk armada Transjakarta. 

Menurutnya, pengadaan bus listrik Transjakarta itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi dua masalah sekaligus, yaitu polusi udara dan kemacetan.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menginginkan Jakarta mengucap 'selamat tinggal' kepada kendaraan umum yang menggunakan BBM fosil. 

Anies mengharapkan seluruh bus umum bus di Jakarta pada 2030 sudah menggunakan tenaga listrik.

"Solusi yang ditawarkan kepada masyarakat ialah dengan memfasilitasi kendaraan umum, membangun sistem kendaraan umum yang luas, dan kendaraan umumnya berbasis listrik," kata Anies.

Pemprov DKI juga memasifkan ikhtiar membersihkan polusi udara melalui program #JakartaLangitBiru. 

Program itu mencakup upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

Demi memanjakan publik, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan tentang peremajaan angkutan umum berupa bus kecil, sedang, dan besar. 

Selanjutnya, usia angkutan umum yang beroperasi di Jakarta juga dibatasi maksimal 10 tahun.

DKI juga menggenjot penghijauan dan mendorong penggunaan energi terbarukan. 

Untuk kalangan industri tidak hanya diwajibkan memasang CEMS, tetapi juga diinspeksi secara rutin setiap enam bulan sekali untuk memperkuat pengendalian polutan pada cerobong pabrik.

Anies pun maju terus dengan idenya menggelar Formula E. Dia turun langsung melobi dua petinggi Formula E, yakni Alejandro Agag dan Alberto Longo di New York pada 14 Juli 2019.

Menurut Anies, Formula E akan menjadi momentum kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Alasannya, mobil listrik tidak mengeluarkan  emisi karbon.

Mantan penerima beasiswa Fulbright itu meyakini mobil listrik tidak hanya baik bagi lingkungan, tetapi juga untuk perekonomian.  

“Ini tentunya menumbuhkan penelitian dan pengembangan bisnis seputar mobil listrik," tuturnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga segendang sepenarian dengan Anies. 

Politikus Gerindra itu menegaskan Formula E bukan perlombaan balap semata, melainkan bentuk komitmen Pemprov DKI terhadap program #JakartaLangitBiru. 

“Jadi, kami ingin udara kita ini bersih, sehat. Nanti ke depan menggunakan mobil listrik, karena di dunia ini salah satu sumbangsih terbesar polusi udara adalah melalui kendaraan,” ucap Riza. 

Senior Sustainability Manager FIA Formula E Iona Neilson menyatakan adu kecepatan mobil listrik itu merupakan ajang balap otomotif pertama di dunia yang berprinsip zero emission (bebas emisi). Oleh karena itu, Formula E menjadi ajang mengampanyekan kendaraan listrik untuk meningkatkan kualitas udara. 

“Formula E bisa menjadi platform yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran soal keberlanjutan dan energi terbarukan kepada para penonton dan para penggemar,” tutur Iona. 

Penyelenggara Formula E pun sangat detail soal bagaimana menjaga lingkungan. Misalnya, Federation Internationale de l'Automobile (FIA) Formula E berkomitmen tak lagi menjual makanan dengan pembungkus berbahan stirofoam, serta menghindari penggunaan botol plastik. 

Soal pembangunan sirkuit pun FIA Formula E punya standar tinggi demi menjaga lingkungan. Perusahaan yang bermarkas di London, Inggris, itu tak mau menebang pohon dalam pembangunan sirkuit, tetapi memindahkannya. 

”Ini berbeda dengan balapan konvensional yang hanya sekadar adu kecepatan atau mengedepankan performance, yang cenderung membuang-buang energi mesin. Formula E ini adalah future dari motorsport. Ini green motorsports,” kata Iona.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengakui Formula E di Ancol menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tentang sustainability. Menurut dia, Jakarta E-Prix 2022 adalah salah satu kampanye mengontrol gas buang. 

“Kendaraan listrik merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban emisi. Kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang kontribusi terbesar untuk emisi gas buang yang tidak ramah lingkungan di kota-kota besar,” ucap Ahmad.

Walakin, sukses atau tidaknya kampanye udara bersih melalui Formula E juga bergantung pada usaha selanjutnya dalam pengendalian emisi. Menurut Ahmad, Formula E hanyalah pembuka mata bahwa saat ini ada teknologi kendaraan yang terbukti zero emission.

"Usaha itu harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat mengimplementasikan regulasi dalam pengendalian pencemaran udara," ucapnya. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler