Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Syahril Japarin mengatakan, berdasarkan RJPP itu telah melahirkan tiga kegiatan ekonomi dan hasilnya perusahaan akhirnya bisa membayar gaji karyawan yang aktif. Perusahaan bisa membayar penuh, termasuk tunjangan hari raya (THR) pada Agustus 2012 kemarin. Tapi diakui, perusahaan baru punya kemampuan membayar karyawan yang aktif. Sementara karyawan yang dirumahkan belum terbayarkan. kelompok karyawan yang cuti, tentu tidak mendapatkan bayaran apa pun.
"Tiga kegiatan bisnis perusahaan itu, yaitu melakukan operasional kapal, melanjutkan bisnis yang masih berjalan sebagai kegiatan keagenan, atau DL menjadi agen kapal asing maupun kapal pihak lain, dan terakhir melakukan carter kapal," ungkap Syahril di ruang kerjanya gedung Djakarta Lloyd, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Bisnis operasional kapal, lanjut Syahril, sejak Mei 2012 sudah melakukan pengangkutan barang batubara dan nikel. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Impor Sapi Menguat, Pasokan Terpenuhi
Redaktur : Tim Redaksi