Titik kemecetan itu di antaranya mencakup Senen, Pasar Rebo, kawasan UKI Cawang, Otista, dan Kampung Melayu. Kemacetan di masing-masing wilayah itu bukan disebabkan kepadatan kendaraan tapi gangguan di pinggir jalan raya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan Untuk mengatasi gangguan di titik kemacetan, Dishub Pemprov DKI telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol Pamong Praja. Pristono menegaskan bahwa sinergi untuk mengatasi kemacetan ini akan dikuatkan lagi agar efektif mengatasi penyebab kemacetan.
"Nanti polisi mengeluarkan peraturan kendaraan pribadi yang melanggar, ya ditilang. Dinas perhubungan yang angkutan umum yang melanggar ditilang. Terus Satpol PP, ada PKL yang melanggar dibersihkan, PKL menghalangi pejalan kaki di area pejalan kaki dibersihkan. Itu lah yang menjadi sinergi," kata Udar. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Januari Dibagikan, Pastikan Kartu Jakarta Sehat Tepat Sasaran
Redaktur : Tim Redaksi