Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Jumat, 01 Februari 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi 12 terpidana.  Jumlah ini menurut Jaksa Agung Basrief Arief sangat mungkin bertambah.

"Sedang terus kita inventarisir," katanya Jumat (1/2). Hingga kini, lanjut dia, total ada 111 terpidana yang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan 12 terpidana tadi, seluruh upaya hukumnya mulai dari banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK) sudah ditempuh.

Mereka hanya bisa mengajukan pengampunan atau grasi ke Presiden. Sementara soal pelaksanaan eksekusi, mantan Wakil Jaksa Agung era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini menolak menyebutkan.

"(Pelaksaan eksekusi) tidak bisa kita sampaikan kapan dilaksanakan. Nanti Insya Allah dalam waktu dekat ada yang sudah kita lakukan eksekusi," jelasnya lagi.

Akhir Desember lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan sempat mengatakan mayoritas terpidana yang akan dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan, menyusul kemudian narkotika, dan teroris.

Awalnya, di akhir 2012 akan ada terpidana kasus narkotika dieksekusi. Tapi karena terhambat birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM eksekusi urung dilaksanakan. Informasi yang beredar terpidana yang akan dieksekusi dengan cara ditembak tersebut berkewarganegaraan asing. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Rekan Raffi Direhabilitasi, Satu Dipulangkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler