jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah akan menarik jaksa penuntut yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan, jaksa yang bertugas di KPK tetap dan tidak akan ditarik. Bahkan, kata dia, kalau KPK minta penambahan maka akan ditambah.
BACA JUGA: Bamsoet: Menkum HAM Bermain Api
Menurut Prasetyo, yang ingin ditarik adalah jaksa yang pernah bertugas di KPK dan kini sudah ditempatkan ke berbagai daerah.
"Jangan salah, bukan yang masih di KPK, bukan. Tapi, jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari (dan) sekarang ditempatkan ke daerrah-daerah itu akan kita tarik kembali untuk memperkuat," kata Prasetyo, Senin (15/12) malam di Kejagung.
BACA JUGA: Kader Muda Golkar Bisa Paksa Ical dan Agung Cs Akhiri Konflik
Dia mengatakan, penarikan jaksa yang pernah bertugas di KPK itu adalah untuk meningkatkan kinerja khusunya pemberantasan perkara korrupsi. "Ini akan lebih kami tingkatkan tim kita untuk melakukan penindakan pemberantasan tindak pidana korr¥upsi. Jangan salah paham ya," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pasek Tegaskan Ingin Lawan SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 100 Kali Donorkan Darah, 864 Orang Dapat Penghargaan
Redaktur : Tim Redaksi