jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan anak buahnya di gedung bundar belum akan menyerah untuk menghadirkan mantan ketua DPR Setya Novanto, untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan pemufakatan jahat dalam skandal Papa Minta Saham.
Sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1), Prasetyo menyatakan akan kembali memanggil politikus Golkar tersebut, Rabu (20/1).
BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Klarifikasi Protes Fahri Hamzah
“Besok dipanggil, diundang istilahnya, dimintai keterangan,” katanya di DPR.
Politikus Nasdem itu mengikuti rapat dengan komisi bidang hukum membahas masalah-masalah aktual berkaitan dengan penegakan hukum di Kejagung. Termasuk salah satunya kasus Novanto, karena belum ada satupun perkara yang dihentikan penyelidikan maupun penyidikannya.
BACA JUGA: Rizal Ramli Heran Panji Sendirian di Kamar, Biasanya...
“Masih penyelidikan, kami akan lanjutkan terus. Sampai saat ini belum ada satu perkara yang dihentikan. (Novanto) dipanggil lagi, mudah-mudahan yang bersangkutan mematuhi karena ini proses hukum," tegas Prasetyo.
Dia menambahkan untuk meminta keterangan Novanto, pihaknya tidak perlu lagi izin presiden. Selain itu, Kejagung juga akan berupaya menghadirkan M Riza Chalid, selaku pihak yang terlibat dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dugaan Pelaku Pembunuhan Mirna Sudah Mengerucut
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Anak Buah Rano Karno
Redaktur : Tim Redaksi