Jaksa Agung Benarkan Jaksa yang Tuntut Kasus Air Keras Novel Meninggal Karena COVID-19

Senin, 17 Agustus 2020 – 17:17 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin telah meninggal dunia karena COVID-19.

Hal ini dipastikan setelah Burhanuddin berkomunikasi langsung dengan Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra.

BACA JUGA: Berita Duka: Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Kasus Novel Meninggal Dunia

“Benar (meninggal karena COVID-19),” ujar dia ketika dikonfirmasi, Senin (17/8).

Menurut dia, kini pihaknya masih menunggu kabar dari pihak Kejati DKI Jakarta terkait kapan dan di mana lokasi pemakaman jaksa yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!

“Saya juga baru dapat informasi dari Kajati DKI via telepon,” tambah Jaksa Agung.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Jokowi, Fadli Zon hingga Novel Baswedan Bicara Makna Hari Kemerdekaan

Hari menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

"Informasi sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari.

Hari juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik. "Semoga almarhum khusnul khatimah, amin ya robbal alamin," tambah Hari.(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler