jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tak mengendorkan pengusutan dugaan korupsi pembelian hak tagih (cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan yang diduga melibatkan Victoria Securities Indonesia Corporation.
Korps Adhyaksa bahkan terus memeriksa para saksi yang dianggap tahu, mengalami, melihat atau menyaksikan dugaan korupsi yang tengah diusut. Karenanya, Jaksa Agung Prasetyo mengingatkan, saksi untuk kooperatif. "Siapapun yang mengetahui, mengalami melihat menyaksikan itu akan diminta (keterangan). Siapapun orannya," kata Prasetyo.
BACA JUGA: Jika Punya SKK, Kejaksaan Siap Gugat Perdata
Namun demikian, ia menegaskan, soal siapa dan kapan waktu pemeriksaan, itu merupakan kewenangan dari penyidik. "Karena mereka yang memanggil adalah penyidik," katanya.
Prasetyo berharap siapapun yang diundang atau dipanggil untuk dimintai klarifikasi segera memenuhi panggilan. "Karena setiap orang dipanggil memberikan keterangan pada suatu perkara wajib hadir," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.
BACA JUGA: Menteri BUMN Tak Becus! Memang Perusahaan Nenek Moyang?
Sebelumnya, Kejagung sempat kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan pihak Victoria Scurities Indonesia (VSI) terkait upaya penggeledahan dan penyitaan. Namun, itu tak membuat Korps Adhyaksa gentar. Kejagung bahkan kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti di kantor VSI. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hadapi MEA, Penguasaan Bahasa Inggris Diperkuat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan Pastikan Korban Kabut Asap Jadi Prioritas Kemenko PMK
Redaktur : Tim Redaksi