Jaksa Agung Keluarkan Instruksi soal Mafia Pupuk, Kejaksaan se-Indonesia Wajib Laksanakan

Sabtu, 08 Januari 2022 – 15:58 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.

jpnn.com, JAMBI - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Instruksi Jaksa Agung: Selamatkan Aset Negara, Terapkan TPPU di Setiap Kasus

Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1).

Dalam arahannya Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sebut Bidang Pidsus Layak Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.

BACA JUGA: Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini

Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.

Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.

"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Burhanuddin tegas. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler