JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief hari ini mendatangi Mabes Polri dalam rangka melakukan koordinasi dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mengenai eksekusi putusan pengadilan atas mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Langkah itu sebagai respon lanjutan atas gagalnya kejaksaan mengeksekusi putusan Atas Susno, kemarin (23/4).
Menurut Basrief, kejaksaan telah melakukan evaluasi mengenai eksekusi Susno. "Pelaksanaan eksekusi tetap berjalan," ujar Basrief saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Dia menjelaskan, eksekusi harus tetap dilaksanakan karena putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan hukum tetap sesuai undang-undang. Selain itu, kejaksaan juga sudah mengantongi salinan putusan pengadilan atas Susno.
"Bahwa jaksa harus lakukan eksekusi setelah salinan keputusan di terima dan salinan sudah diterima karena itu harus di eksekusi. Sampai saat ini saya tetap menghimbau untuk bisa di eksekusi," terang dia.
Basrief menyatakan, pihaknya akan melakukan pencekalan terhadap Susno. Untuk itu, dia akan mengecek mengenai penerbitan surat cekal tersebut kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. "Oh iya itu akan tetap kita lakukan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Akan Dibedah di UKP4
Redaktur : Tim Redaksi