Jaksa Agung Ungkap Soal 55 Ribu Transaksi Mencurigakan di Jiwasraya

Senin, 20 Januari 2020 – 14:38 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku sudah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyidikan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini ungkap Burhanuddin saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat kerja, Senin (20/1) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BACA JUGA: DPR Ingin Menyelamatkan Dana 5,2 Juta Nasabah Jiwasraya

“Nah, yang menjadi soal kapan jaksa agung memanggil OJK? Kenapa, jangan sampai Komisi III yang panggil duluan dari Kejagung, nanti beda, kan?” kata Desmond yang memimpin rapat.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan lebih baik jaksa agung yang memanggil duluan sehingga ada dialog untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.

BACA JUGA: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sita Innova dan CRV

“Jangan ada abu-abu dari semua ini. Kami pantau ini dengan baik,” ujarnya.

Jaksa Agung Burhanuddin lantas menjawab bahwa pihaknya sudah memanggil OJK. Pihaknya pun tengah melakukan pendalaman.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 272 Honorer Dipecat Hingga Pertarungan Pilpres 2024

“OJK sudah kami panggil dan kami sedangkan arahkan ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya,” kata Burhanuddin dalam rapat. 

Hanya saja Burhanuddin tidak menjelaskan detail kapan pemanggilan dilakukan dan apa saja yang dipertanyakan. “Mohon izin kami tidak full (menyampaikan),” ungkap mantan Jamdatun Kejagung itu.  

Dalam rapat itu juga Burhanuddin memastikan pihaknya tengah menelusuri 55 ribu transaksi dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. 

Dia menambahkan dari 55 ribu transaksi itu akan diketahui ke mana saja aliran dana Jiwasraya tersebut.

“Pengembangan kasus Jiwasraya, kami sedang menelusuri 55 ribu transaksi. Ini harus dipelajari betul,” kata Burhanuddin. 

Dia menyatakan Kejagung juga sudah cepat dalam menangani Jiwasraya. Dia menegaskan Kejagung diberikan tugas untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya.

Namun, ujar Burhanuddin, pihaknya juga akan berusaha untuk membantu pengembalian  uang negara maupun hak nasabah.

“Selain kami melakukan  hukuman, kami juga akan berusaha untuk pengembalian. Ini yang terpening juga, kami sedang mendata,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, salah satu upayanya adalah lewat penyitaan-penyitaan harta lima tersangka yang sudah dijerat.

“Itu kami lakukan untuk dalam rangka hak nasabah terpenuhi,” ujar Burhanuddin.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengapresiasi langkah Burhanuddin dan jajaran yang sudah bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi di  Jiwasraya tersebut.

Menurut dia, penyelesaian Jiwasraya ini memang membutuhkan kecepatan dan kepastian karena berhubungan dengan roda perekonomian negara dan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu saya mohon agar ada percepatan dalam setiap proses yang dilakukan Kejagung,” kata  Taufik saat rapat.

Taufik meminta selain penegakan hukum, kejaksaan juga melakukan kajian untuk membantu pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak nasabah Jiwasraya dapat terpenuhi.

Sebab, kejaksaan bisa bergerak cepat karena bisa memanggil siapa pun dalam proses penegakan hukum.

“Oleh karena itu mohon agar salah satu kajian mengenai bagaimana proses yang berjalan ini juga memberikan masukan untuk pengembalian hak nsabah dapat dilakukan,” ujar politikus Partai Nasdem itu. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler