Jaksa Batal Bacakan Tuntutan untuk Roro Fitria

Selasa, 02 Oktober 2018 – 17:02 WIB
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dedi Yondra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Roro Fitria sedianya akan mendengarkan tuntutan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya hari ini, Selasa (2/10).

Sayang, sidang kembali harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

BACA JUGA: Usai Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Pretty Asmara

"Karena jaksa menyatakan tuntutan belum siap. Oleh sebab itu saya buka sidang ini untuk menunda," kata Irwan selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan dijadwalkan bakal diadakan pada 4 Oktober 2018 mendatang.

BACA JUGA: Wow, Ratusan Pria Antre Pengin Menikahi Roro Fitria

Sementara sidang pembacaan pembelaan dari pihak Roro Fitria dilaksanakan pada pekan depan.

"Pledoi tanggal 10 (Oktober). Apabila tanggal itu tidak mengajukan pembelaan dianggap tidak melakukan haknya," kata Irwan.

BACA JUGA: Roro Fitria Kehilangan Rp 3 Miliar

Sebelumnya, Roro Fitria sempat menyampaikan harapannya agar JPU bisa memberi tuntutan ringan untuknya.

"Harapannya bisa seringan-ringannya," ucap Roro Fitria.

Diketahui, Roro Fitria diamankan aparat kepolisian pada 14 Februari 2018 di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang telah dipesan Roro Fitria seharga Rp 5 juta berhasil disita polisi. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Histeris Mendengar Rumahnya Dibobol Maling


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler