TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum itu akan mengumpulkan data dan keterangan soal masjid yang menelan biaya Rp 2,7 miliar itu.
“Kejaksaan akan mengumpulkan data dulu dan bahan keterangan. Itu saja,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Aji Susanto saat dimintai komentar tentang belum rapinya masjid di samping bale kota itu.
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Farid Affandi mendesak pihak ketiga melalui dinas terkait sebagai penanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Itu kan ada pembangunan yang belum tuntas. Di antaranya masih ada pekerjaan halaman. Nanti saya akan minta supaya itu segera diselesaikan. Dan sisa-sisa pembangunan seperti yang diungkapkan pak Nurul (Ketua Pansus LKPJ Nurul Awalin, red) kemarin supaya dirapikan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam (26/4).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Cipta Karya, memang masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Yakni pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor hingga Juni mendatang. Namun soal halaman masjid, Inspektorat akan mempelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya sudah menyatu dengan dana Rp 2,7 miliar atau tidak.
“Saya juga harus mempelajari dulu apakah untuk pembangunan halamannya ini ada anggarannya atau tidak. Sebab, kalau tidak salah pada tahun 2011 itu belum dianggarkan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Cipta Karya H Tarlan menyatakan, pembangunan masjid secara fisik sudah selesai 100 persen. Soal tidak rapinya pembangunan pada tahap finishing pihaknya sebagai penanggungjawab pembangunan telah meminta kepada kontraktor untuk menyelesaikannya. Diakuinya, masih ada kekurangan, terutama sisa-sisa pembangunan yang belum dirapikan.
“Kalau pembangunan itu sudah selesai 100 persen. Itu juga sudah diperiksa BPK (Badan Pengawas Keuangan) pada bulan Februari lalu. Jadi memang dari sisi pengerjaan pokok sudah selesai, cuma ada yang kurang rapi,” katanya.
Lanjut Tarlan, pihaknya juga telah meminta kepada pihak ketiga untuk merapikan pekerjaan pembangunan masjid yang tercecer. Hal itu memang sudah menjadi kewenangan kontraktor yang masih memiliki kewajiban untuk memelihara sejak 6 bulan penyelesaian bangunan.
Soal atap cor yang bocor, Tarlan mengaku sudah diperbaiki timnya tidak lama setelah ada kunjungan Pansus LKPJ, kemarin. Kini menurutnya atap itu tidak akan bocor lagi. “Pekerjaan yang ngecor itu adanya di tahap kedua, tahun lalu dikerjakannya. Tapi kemarin sudah dicari titik bocornya dan dibetulkan oleh petugas,” katanya.
Dinas Cipta Karya, menurutnya, baru mengetahui kebocoran itu pada tahap akhir pengerjaan. Kebetulan saat bangunan sudah hampir rampung, hujan turun. Di sanalah baru kelihatan adanya air rembes dari bagian atap yang dicor.
Disinggung tentang penataan halaman masjid, Tarlan mengatakan belum dikerjakan karena anggarannya berbeda. Rencananya pengerjaan akan dilakukan tahun 2012 ini. “Kalaupun ada kekurangannya, sudah ada kesanggupan dari pihak ketiga untuk menyelesaikannya,” tandasnya. (pee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parkir KA Medan-Kualanamu Dibangun
Redaktur : Tim Redaksi