Jaksa Nyabu, Kejati Tunggu Hasil Penyelidikan

Sabtu, 19 April 2014 – 01:41 WIB

jpnn.com - MAKASSAR JPNN.com -- Terkait pemberian sanksi atas kasus nyabu oknum jaksa di Bone, Imran Misbah, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, juga masih tergantung dari hasil penyelidikan yang sementara dijalankan tim Unit Narkoba Polda Sulawesi Selatan.   

"Kita tunggulah hasilnya dari tim penyidik Polda Sulsel, karena kita baru akan melakukan penindakan setelah ada hasil dari polisi. Karena itu, biarlah polisi bekerja dulu," jelas Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Sugeng Purnomo di Makassar seperti yang dilansir FAJAR (Group JPNN)
    
Imran Misbah, oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone, diamankan tim Unit Narkoba Polda Sulsel, Senin 14 April tengah malam lalu bersama rekan wanitanya, dari sebuah kamar di rumah di Kompleks Veteran Regency, Jalan Inspeksi Kanal, Makassar, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram. (id/fajar.co.id)

BACA JUGA: Aksi Spesialis Gasak Barang di Mobil Terekam CCTV

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota LSM Tewas di Kamar Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler