Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB
Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Foto/Kolase: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melayangkan surat pemanggilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Surat pemanggilan tersebut sudah dikirim penyidik Kejati Banten pada Rabu (20/11) kepada beberapa saksi.

BACA JUGA: Airin Maju Sebagai Gubernur Banten, Ini Fakta soal Keluarganya

Terdapat beberapa nama yang dipanggil dengan status sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang merupakan suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

Kemudian saksi lain yang dipanggil secara bersamaan ialah Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan saksi dipanggil atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sport center atau pusat olahraga yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Pengadaan lahan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2008 sampai 2011," ucap Rangga, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?

"Saksi yang dipanggil dugaan korupsi pengadaan lahan sport center selain Tubagus Chaeri Wardhana serta Fahmi Hakim terdapat nama lain seperti Deddy Suandi, Irwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos," tambah dia.

Menurut Rangga, khusus Fahmi Hakim akan menjalani dua pemeriksaan terkait pengadaan lahan sport center serta penjualan aset Situ Ranca Gede Jaukung milik Pemprov Banten.

"Situ Ranca Gede Jaukung memiliki luas 250.000 meter persegi berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," tutur dia.

Dia menyebut pemeriksaan para saksi diagendakan pada besok hari, Jumat (22/11/2024) dimulai dari pukul 09.00 WIB.

"Kami agendakan pemeriksaan para saksi Jumat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten," tutur dia. (mcr34/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler