Jaksa Pinangki Minta Penyidik Hentikan Pemeriksaan

Kamis, 03 September 2020 – 07:02 WIB
Pinangki Sirna Malasari, di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengajukan 34 pertanyaan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, saat pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (2/9).

Semua pertanyaan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Politikus NasDem Jadi Tersangka Perantara Suap Djoko Tjandra untuk Jaksa Pinangki

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu.

Pinangki diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.

BACA JUGA: Kejagung Geledah 4 Lokasi, Sita Mobil Mewah Milik Jaksa Pinangki

Pemeriksaan terhadap Pinangki berlangsung sekitar tujuh jam 30 menit.

Awi mengatakan, di tengah pemeriksaan Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk menghentikan dulu pemeriksaannya.

BACA JUGA: Terkait Pinangki, Inikah Bentuk Insubordinasi Kepada Jaksa Agung?

Kemudian disepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan yakni Rabu, 9 September.

"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," tutur Karopenmas.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler