Jaksa Tewas Tabrakan, Basrief Janjikan Mobil Operasional ke Kejari

Sabtu, 09 Maret 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Ini berita menggembirakan bagi jaksa di seluruh Indonesia. Di tahun 2013 ini, Kejaksaan Agung berjanji akan segera memberikan satu unit mobil operasional di setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, niatan ini muncul setelah mendapat kabar bahwa ada salah satu anak buahnya pekan lalu meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan motor di Kalimantan Timur, saat hendak ke bersidang.

"Di setiap Kejari (Kejaksaan Negeri) nantinya minimal mendapat satu unit mobil operasional jaksa untuk bersidang," ucap Basrief, seusai acara Launching Penelitian Biaya Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Ruang Sasana Pradana, kompleks gedung Kejagung, Jumat (8/3). Basrief berharap dengan adanya kendaraan operasioal, musibah yang terjadi di Kaltim tersebut tak terulang.

Yang patut diingat, lanjut Basrief, kendaraan tersebut dilarang digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan apalagi untuk kepentingan pribadi. Sebagai pimpinan kejaksaan, Basrief mengaku prihatin dengan yang dialami bawahannya itu. Bagi dia, seorang jaksa yang meninggal dunia akibat ditabrak truk saat hendak menunaikan tugas adalah suatu kejadian yang memprihatinkan. "Mungkin itu sudah jalannya (takdir)," ujar Basrief.

Mantan Wakil Jaksa Agung di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri tak menyebutkan jenis mobil apa yang akan diserahkan. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Universitas Trisakti Anugerahi Taufiq Kiemas Doktor Kehormatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler