jpnn.com, SURABAYA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya turut memantau perkembangan dari amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, penyidik mulai mengusut apakah ada tindak pidana di balik insiden itu.
Menurut dia, penyidik dari Polresta Surabaya telah memeriksa lima orang pekerja lapangan terhadap proyek yang ada di sekitar lokasi dan tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Pak Wisnu Yakin Ini Penyebab Jalan Gubeng Ambles
Dengan adanya pemeriksaan, nantinya penyidik akan mencari tahu apakah ada kelalaian, sehingga mengakibatkan amblesnya jalan itu.
"Apabila SOP (standar operaional prosedur) tidak dilakukan bisa masuk pidana, karena berakibat kerusakan bangunan lain,” ujar dia di Mabes Polri, Rabu (19/12).
BACA JUGA: Detik-detik Jalan Gubeng Ambles, Diawali Suara Gemuruh
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, tim di lapangan masih menyelidiki dugaan kesalahan konstruksi yang diduga penyebab amblesnya tanah tersebut.
“Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya akan mengaudit proyek. Apakah ada SOP atau ketentuan bangunan yang dilanggar seperti itu,” kata Dedi.
BACA JUGA: Ini Permintaan Risma Terkait Jalan Gubeng yang Ambles
Dia pun menyebut, sangat kecil kemungkinan amblesnya jalan itu karena bencana alam.
“Kecil sekali kemungkinan bencana alam kalau bicara logika,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Faktor Alam, Ini Dugaan Penyebab Jalan Gubeng Ambles
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan