jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji menjalani proses asesmen untuk persyaratan dikabulkannya permohonan rehabilitasi.
Mantan vokalis Drive itu dibawa dari Polres Jakarta Barat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mengikuti asesmen pada Kamis (17/6).
BACA JUGA: 3 Pernyataan Wina Natalia Setelah Menjenguk Anji
"Insyaallah, doain ya," kata Anji.
Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto itu berharap asesmen menunjukkan hasil yang baik untuknya.
BACA JUGA: Buat Its Personal Showcase, Raisa Bawakan 5 Lagu Baru
Bagaimanapun hasil asesmen, Anji memastikan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Berusaha, bagaimanapun harus mengikuti hukum yang berlaku," jelas pelantun Dia itu.
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny: Biasanya Tiap Malam Tidur Bareng
Anji ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021.
Saat menangkap Anji, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, dan kertas papir.
Anji ternyata mendapat ganja tersebut setelah memesan lewat situs online yang diduga berasa dari Amerika Serikat.
Kepada penyidik, Anji mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu agar rileks dan produktif berkarya. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra