Jalani Mediasi dengan Haters, Dewi Perssik Belum Mau Cabut Laporan?

Senin, 07 November 2022 – 18:58 WIB
Pedangdut Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Kedatangan mantan istri Saipul Jamil itu guna melanjutkan mediasi dengan pembuat konten yang diduga mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA: Dewi Perssik Serahkan Proses Hukum Kasusnya kepada Perempuan Ini

Tak sendirian, Dewi Perssik turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sedianya, Depe, sapaannya menjalani mediasi beberapa hari lalu. Namun, dia memiliki kegiatan lain, sehingga harus ditunda sementara waktu.

BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Identitas Terbungkus Plastik di Pelalawan Korban Pembunuhan

"Jadi, kami akan menjalani proses mediasi ini dan harus mengikuti aturan yang ada," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Semula, Dewi Perssik berencana mengajak sang ibu untuk turut hadir dalam mediasi tersebut.

Dia menyebut, sang ibunda sangat ingin bertemu dengan pihak yang diduga menghinanya.

"Mami baru datang dari Jember karena mungkin, kan, perjalanan juga jauh, kecapekan, apalagi sudah sepuh. Jadi, istirahat dahulu, yang mewakili abang," tutur Dewi Perssik.

Namun, sejauh ini Dewi Perssik tampaknya belum berpikiran untuk berdamai dengan orang yang diduga menghinanya.

Pelantun Hikayat Cintaku itu ingin memberi efek jera agar kejadian serupa tak kembali terulang.

Meski begitu, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Jadi, biarkan polisi bekerja semaksimal mungkin dan profesional. Saya ikuti apa kata polisi saja yang terbaik hukum positifnya itu seperti apa," kata Dewi Perssik.

Sebelumnya, Dewi Perssik telah resmi melaporkan warganet yang menghujatnya.

Diduga warganet yang menghujatnya merupakan penggemar dari Leslar.

Depe dihina sebagai perempuan mandul, pelacur, hingga disindir soal kawin-cerai.

Dewi Perssik melaporkan warganet tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler