jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aris Idol masih ingin melanjutkan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ihsan Tarore terhadap dirinya.
Pemilik nama lengkap Januarisman Runtuwene itu pun kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani proses lanjutan berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Ciee..Denada Didoakan Segera Jadian dengan Duda Keren Ini
“Ini BAP lanjutan masih dalam proses penyidik, dipanggil lagi saksi lain. Semua diserahkan kepada penyidik untuk hasilnya biar proses hukum yang berlaku," kata Zecky Alatas, kuasa hukum Aris Idol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Menurut Zecky, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, kendati Ihsan telah meminta maaf melalui media sosial.
BACA JUGA: Aris Idol Tolak Permintaan Maaf Ihsan Tarore
"Menurut saya bukan caranya seperti itu ya. Karena kan minta maaf ada etikanya, Aris sudah ada lawyer-nya mungkin permintaan maaf tidak perlu di Instagram. Ketemuan kedua belah pihak secara baik-baik. Saya rasa bukan begitu," jelas Zecky.
Saat ini, lanjut Zecky, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan kelengkapan berkas kasus tersebut.
BACA JUGA: Usai Laporkan Ihsan, Aris Idol Berharap Dapat Pekerjaan Lagi
Zecky menyerahkan kasus ini kepada penyidik untuk proses hukum selanjutnya. “Saya cuma berharap, insyaallah perkara ini tetap berjalan dan diproses oleh Polres Jaksel,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 7 Juli 2017, Aris melaporkan Ihsan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE. (Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelar BAP, Aris Idol Banjir Sindiran
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh