jpnn.com, JAKARTA - Aktor komedian Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Sabtu (5/8). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Terbukti menggunakan dumolid, pemain film Warkop DKI Reborn itu kini menghuni tahanan Polres Jakarta Selatan sejak Kamis (3/8).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Tora Sudiro Ternyata Masih Bisa Tertawa
Tora tidak banyak berkomentar usai diperiksa BNN. "Doain yang terbaik aja. Enggak apa-apa," ucapnya singkat sambil menyunggingkan senyum.
Sementara, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, pemeriksaan Tora di BNN lantaran alat di sana dianggap lebih lengkap. “Kami rasa alatnya bisa mencakup beberapa aspek yang perlu kami lengkapi," kata Purwanta.
BACA JUGA: Mbah Mijan: Tora Sudiro Berhasil Meledakkan Film
Namun, Purwanta tidak menjelaskan, aspek apa yang perlu dilengkapi. "Itu tergantung penyidik, untuk melengkapi sebenarnya apa saja pelanggarannya," tuturnya.
Menurut Purwanta, suami Mieke Amalia itu telah diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI. "Kami lanjutkan di BNN, karena cakupannya bisa lebih luas dan pelanggaran apa saja yang akan diperiksa," ungkapnya.
BACA JUGA: Harga Dumolid yang Dibeli Tora Sudiro Ternyata Cuma Segini
Tora dijerat dengan Pasal 62 Undang-undang Psikotropika. Dia ditangkap bersama dengan istrinya Mieke Amalia di rumah mereka pada Kamis (3/8).
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga strip dumolid. Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Tora, sementara Mieke dipulangkan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deddy Corbuzier Ternyata Pernah Konsumsi Dumolid
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar