jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edwar Akbar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Setelah kurang lebih 3,5 jam, Edward Akbar pun selesai menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan kliennya diberi sekitar 20 pertanyaan.
"Kan, tadi sudah dijelaskan ya. Kurang lebih sekitar 20 pertanyaan," ujar Jundri R. Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Dia menjelaskan bahwa mobil yang dipersoalkan Kimberly Ryder merupakan harta bersama.
Pasalnya mobil tersebut dibeli saat Edward dan Kimberly Ryder telah menikah.
"Karena itu kan harta bersama dan dibeli saat pernikahan berlangsung," ucap Jundri R. Berutu.
Dia lantas mengungkapkan alasan kliennya belum menyerahkan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder.
"Ya kan, masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami istri. Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing-masing sesuai perjanjian pra nikah," tutur Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Edward Akbar telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil.
Suami Kimberly Ryder itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam.
Berdasarkan pantauan, Edward Akbar selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.31 WIB.
Saat ditanyai mengenai agenda pemeriksaan hari ini, dia meminta doa agar semuanya berjalan dengan baik.
"Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja," ujar Edward Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2023, tetapi hingga saat ini mobil belum dikembalikan.
Selain lapor polisi, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Selesai Menjalani Pemeriksaan, Edward Akbar Jelaskan Soal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edward Akbar Bantah Lakukan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita