Jalani Rehabilitasi, Nunung Dipindahkan ke RSKO Cibubur

Kamis, 15 Agustus 2019 – 08:15 WIB
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis terkait kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, seusai bertransaksi dengan TB. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (14/8).

Pemindahan tersebut dalam upaya rehabilitasi untuk kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu.

BACA JUGA: Nunung Sedih Tak Bisa Rayakan Iduladha Bareng Keluarga  

"Tersangka NN dan JJ direhabilitasi di RSKO," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dikonfirmasi awak media, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Nunung Sedih Tak Bisa Rayakan Iduladha Bareng Keluarga

BACA JUGA: Anak Ungkap Kondisi Terkini Nunung di Tahanan

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemindahan Nunung dan suami menyusul hasil asesmen dan analisa penyidik. Keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. "Dari hasil asesmen direkomendasi rehabilitasi," ujar AKBP Jean Calvijn.

Seperti diketahui, Nunung dan July Jan ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, pihak berwajib menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

BACA JUGA: Penjelasan Keluarga Soal Kabar Nunung Jual Rumah untuk Rehabilitasi

BACA JUGA: Anak Ungkap Kondisi Terkini Nunung di Tahanan

Saat diperiksa, Nunung mengaku pernah memakai narkoba sejak lima bulan lalu. Alasannya yaitu untuk menjaga stamina agar fit menjalani aktivitas sebagai komedian.

Sementara itu, hasil asesmen dari Nunung dan suami telah dirilis pada 30 Juli 2019 lalu. Keduanya direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi secara medis di RSKO Cibubur. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Berharap Nunung Segera Direhabilitasi


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler