JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Kasus yang mendudukan aktor Eza Gionino sebagai terdakwa itu mengagendakan pembacaan dakwaan.
Eza mengenakan pakaian tahanan saat turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 8282 ER dengan kawalan polisi.
Pria yang tak lain merupakan mantan kekasih Ardina Rasty itu tidak banyak banyak berkomentar. Saat berpapasan dengan media, Eza hanya menyatakan dirinya sehat dan siap menjalani persidangan. "Saya sehat dan sudah siap," kata Eza.
Dari pantauan JPNN, bintang sinetron "Putih Abu Abu" langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kemudian menjalani persidangan. (abu/jpnn)
Eza mengenakan pakaian tahanan saat turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 8282 ER dengan kawalan polisi.
Pria yang tak lain merupakan mantan kekasih Ardina Rasty itu tidak banyak banyak berkomentar. Saat berpapasan dengan media, Eza hanya menyatakan dirinya sehat dan siap menjalani persidangan. "Saya sehat dan sudah siap," kata Eza.
Dari pantauan JPNN, bintang sinetron "Putih Abu Abu" langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kemudian menjalani persidangan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rianti Cartwright Sulit Tahan Tawa
Redaktur : Tim Redaksi