jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas pada, Kamis (7/11). Saat datang, Simon yang memakai kemeja putih dan celana bahan hitam tampak tenang. Ia pun enggan mengomentari sidang yang akan dijalaninya hari ini.
Dalam persidangan yang diketuai oleh majelis hakim Tati Hardianti itu, Simon didampingi tiga orang penasihat Hukum dengan Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua tim.
BACA JUGA: Pengendara Tak Tertib karena Buat SIM Tanpa Tes
Simon diduga melakukan penyuapan terhadap Ketua nonaktif SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Deviardi aliar Ardi, guna mengamankan proyek tender di SKK Migas. Ia diduga memberikan US$ 400 ribu untuk Rudi. Saat ini, berkas Rudi dan Ardi masih tahap perampungan di KPK. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Hambalang Pasrah Jalani Sidang Perdana
BACA JUGA: Ini Beberapa Samsat yang Banyak Dikerumuni Calo
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Putra Ketua Majelis Syuro PKS
Redaktur : Tim Redaksi