jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian menjalankan Kegiatan Usaha Bulion yang sejalan dengan misi dan program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi.
Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, PT Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital.
BACA JUGA: Makin Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital
Deposito Emas merupakan fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam ini Pegadaian dan Nasabah.
Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA: Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1% per tahun.
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
BACA JUGA: SIG Bantu Kelompok Peternak Puyuh Andalas Produksi 4.000 Telur per Hari
Sebelumnya pada penghujung 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas pada Layanan Bulion Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.
Adanya bulion diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu.
Pegadaian terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada