jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu atas dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.
BACA JUGA: Perang Rusia VS Ukraina, Iwan Fals Berkomentar Begini
Dalam laporan itu, Jamal Mirdad diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.
BACA JUGA: Tampil Seksi Saat Baca Buku, Maria Vania Dinilai Mirip Mia Khalifa
Adanya laporan itu telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Benar, kami menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).
BACA JUGA: Indra Kenz Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Berkomentar Begini, Menohok Banget!
Perwira menengah Polri itu mengatakan dugaan penipuan tersebut bermula saat Jamal Mirdad dan pelapor terlibat dalam jual beli rumah milik terlapor di daerah Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta," jelasnya.
Kemudian, pelapor dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM itu rencana akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu.
Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor.
"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," beber Kombes Zulpan.
Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.
Namun, Jamal Mirdad tidak menanggapi surat somasi tersebut.
"Hingga dibuatkan laporan ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Kombes Zulpan.
Laporan terhadap Jamal Mirdad perihal dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama