jpnn.com, DEPOK - Aktor Jamal Mirdad segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Kagum kepada Inul Daratista, Begini Tanggapan Mas Adam
Dia mengatakan bahwa pihaknya segera memeriksa Jamal Mirdad setelah polisi rampung memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti.
"Saksi-saksi dahulu, baru bukti, habis itu kami panggil," kata AKBP Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (1/3).
BACA JUGA: Inul Daratista Bongkar Masa Lalu Lucinta Luna, Ada Kata-kata Disayang Pelanggan
Menurut Yogen, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat yakni lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA: Begini Perkembangan Terkini Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora
"Kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.
Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan rumah.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2022.
Dalam perjanjian pembelian rumah, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan akan diserahkan setelah pembayaran dilunasi.
Namun, setelah melunasi, Firdaus tidak kunjung mendapatkan sertifikat yang dijanjikan Jamal Mirdad.
Atas kasus tersebut, Jamal Mirdad disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra