jpnn.com, BANDA ACEH - Kasus penembakan seorang warga bernama Jamaluddin di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, masih diselidiki aparat kepolisian.
Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian paha.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) tersebut terjadi, Kamis (1/9) dini hari.
Tim gabungan kepolisian langsung diturunkan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Tak Bisa Mengelak, Ada Bukti Ini, Kuat
"Saat ini, korban dalam penanganan tim medis," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh tersebut mengatakan korban pertama dibawa ke RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe dan kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
BACA JUGA: Istri Polisi Digerebek Tengah Asyik Begituan di Hotel Bintang 5, Tuh Fotonya
Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.
Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku berjumlah dua orang kenapa dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.
Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka. Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban, kata Kombes Winardy.
Setelah menembak korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan sepeda motor.
Motif sementara, diduga pelaku hendak mencuri, tetapi terpergok, sehingga menembak korban.
Pelaku diketahui sempat menyenter sebuah rumah di tempat kejadian perkara sebelum ditegur korban.
BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
"Peluru yang digunakan diduga kaliber 9 milimeter. Sedangkan jenis senjata yang digunakan dan motif penembakan masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean