jpnn.com, SURABAYA - Petugas Mapolrestabes Surabaya terpaksa memuntahkan timah panas ke betis kanan Agus Herianto.
Pria 27 tahun itu adalah penjambret yang menewaskan Suminah di Jalan Indrapura pada 16 November.
BACA JUGA: Mbah Tinem Sukses Bikin Jambret tak Berkutik
Menurut polisi, Agus tidak pernah beraksi sendiri. Yang menjadi joki adalah Dunung Juwono, 19.
Dua sekawan itu memang selalu berkomplot ketika beraksi. Sebagai penjambret kelas teri, mereka tidak mempunyai sasaran khusus. Asal ada sasaran, sikat.
''Korban yang meninggal ini hanyalah salah satunya,'' ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan.
Agus dan Dunung memiliki banyak korban. Katanya, mereka tidak pernah berniat melukai korbannya.
Asal barang terambil, beres. Karena itu, kematian Suminah pun tidak pernah mereka perkirakan.
Saat kejadian, Suminah jatuh dari sepeda motor dan terseret sejauh 10 meter.
Perempuan 53 tahun tersebut terpelanting karena tasnya dijambret oleh Agus dan Dunung.
''Saya tidak berniat melukai korban Pak,'' celetuk Agus dengan wajah yang terus ditundukkan.
''Ketika berpasangan, mereka sudah beraksi sebanyak lima kali,'' ucap Rudi.
Saat kejadian bulan lalu, Agus dan Dunung bertemu di rusun Bangunsari. Mereka minum-minum.
''Katanya sih harus minum dulu supaya lebih pede (percaya diri, Red),'' ungkap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
Menggunakan kendaraan milik Dunung, Satria 150 cc, keduanya pun berangkat.
Mereka menuju kawasan Dupak dan Demak terlebih dulu. Karena kondisi sepi, mereka langsung bergeser ke Jalan Gresik.
Pencarian mereka diteruskan sampai Jalan Rajawali dan Jalan Sikatan.
Hingga akhirnya, mereka melihat Suminah berkendara sendirian di Jalan Indrapura.
Tanpa pikir panjang, Agus lantas memberikan kode kepada Dunung. Dia menunjuk Suminah.
Mengetahui hal tersebut, Dunung langsung menancap gas sepeda motornya. Dia mendahului Suminah dari kiri, tepat di sisi tasnya diletakkan.
Begitu dekat, Agus langsung menarik tas itu dengan keras. Dengan satu entakan, tas tersebut pun jatuh. Termasuk Suminah.
Dari tas Suminah, mereka menemukan uang tunai berjumlah Rp 450 ribu. Uang itu kemudian dibagi dua. Tas hasil curiannya dibuang di kawasan boezem Gadukan.
''Mereka langsung mentraktir tiga temannya di warung dengan arak,'' tutur mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel tersebut.
Dunung telah tertangkap pada 23 November. ''Kami ringkus di kosnya di kawasan Dupak,'' ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana.
Sementara itu, Agus kabur ke Nganjuk. Tepatnya, di Dusun Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Agus disergap pada Selasa (12/12). Ketika hendak ditangkap, Agus kabur dengan memanjat prafon rumah orang tuanya. Saat itulah, dia didor.
Keduanya dijerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan. Vonis maksimal keduanya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Sebab, korban mereka meninggal ketika kejadian.
''Sudah tergolong sadis lah itu,'' sahut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 tersebut. (bin/c20/dos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia