James Berdalih Bayar Utang ke Tomy

Jumat, 15 Juni 2012 – 20:31 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6) kembali diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti biasa, usai diperiksa selama tujuh jam, James tetap bungkam dan menutup wajah dengan kedua tangannya saat akan dibawa kembali ke Rutan Polres Jakarta Selatan.

Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik yang sempat diwawancara mengenai pemeriksaan kliennya mengatakan bahwa James diperiksa masih terkait identitasnya. Mulai dari pekerjaan dan CV pekerjaannya.

Saat ditanya mengenai dugaan KPK bahwa uang Rp280 juta yang  diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar, dibantah oleh kubu James.

Damanik menjelaskan sesuai dengan pengakuan James, uang itu tidak ada kaitannya dengan restitusi pajak, melainkan untuk pembayaran hutang James kepada Tommy. Sebab selama ini jumlah pinjaman James cukup banyak, namun sudah diangsur secara bertahap.

"Dia sudah berteman sejak lama, sekitar dua tahun sejak di Surabaya. James punya hutang pribadi dengan Tommy," jelas Damanik sembari menegaskan uang itu tidak berkaitan dengan penyuapan.

Dia juga menambahkan, dalam pemeriksaan oleh KPK, penyidik belum menanyakan soal PT Bhakti Investama kepada James. Karena kepada penyidik, James mengaku sebagai konsultan freelance di PT Agis.

"Makanya saya bingung kenapa ada sangkut pautnya dengan PT BI," kata Damanik yang menyatakan bahwa kliennya tidak ada kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Kasus ini bergulir setelah KPK menangkap tangan dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gunarjo kepada Tommy Hendratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK menangkap uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam. Uang itu menurut KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur PT Barata Indonesia Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler