Jamin Keamanan Nuklir

Kamis, 10 Juni 2010 – 03:13 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan keamanan energi nuklir kepada publikMenteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata mengatakan, pengawasan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dapat diandalkan untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat

BACA JUGA: Lalu Lintas Unduh Data Melonjak

Menristek yakin bahwa Bapeten bisa membuktikan apa yang dilakukan pemerintah atau dunia usaha dalam penggunaan tenaga nuklir, menimbulkan dampak aman bagi lingkungan.

"Pengawasan itu tidak dilakukan di Indonesia saja, tapi juga secara internasional, karena ketika ada kasus kesalahan penggunaan tenaga nuklir akan menimbulkan dampak aman tak hanya pada negara pengguna saja,  tetapi juga negara tetangga," kata Suharna di kantor Bapeten, Jakarta, Rabu (9/6) kemarin.

Suharna menjelaskan, sebetulnya Indonesia telah menggunakan tenaga nuklir sejak tahun 1964 hingga sekarang
Dia menunjuk contoh reaktor yang ada di Bandung (tahun 1964), reaktor di Yogyakarta (tahun 1970-an), reaktor di Serpong

BACA JUGA: Capital Gate Kalahkan Pisa

"Dan sampai sekarang tidak ada kasus yang berarti
Itu sudah dapat dijadikan bahwa nuklir adalah teknologi aman untuk masa depan," kata dia.

Suharna menegaskan, manajemen penggunaan tenaga nuklir mutlak dilakukan oleh pemerintah

BACA JUGA: Lenovo Siap Luncurkan 10 Produk Baru

Sejak 11 tahun terakhir ini, sesuai peraturan yang ada, telah didirikan kelembagaan Bapeten yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan tenaga nuklir secara formal"Jadi Bapeten ini melakukan pengawasan agar masyarakat percaya apa yang dilakukan pemerintah atau dunia usaha dalam penggunaan tenaga nuklir, memberikan aspek aman," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapeten, As Natio Lasman pada kesempatan itu menyebutkan, pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir merupakan suatu keharusanKarena sebagai pelaksanaan dari amanat undang-undang, dan sesuai dengan kaidah yang berlaku di kancah internasionalPengawasan yang dilakukan Bapeten mengacu pada the International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkedudukan di Wina, Austria.

"Dengan adanya pengawasan tersebut, kami bisa memberikan jaminan kepada masyarakatJadi kalau instansi berwenang mendapatkan izin, berarati pemerintah menjamin bahwa instalasi atau fasilitas yang dipakai akan memberikan dampak keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungannya," katanya.

Kecuali, kata dia jika Bapeten menemukan alat yang dioperasikan di luar izin maka akan ada hukuman oleh pemerintah seperti halnya yang terjadi di ChernobylDimana reactor daya dioperasikan untuk eksperimen padahal izinnya untuk pembangkit listrikDia menjamin kejadian serupa tidak akan terjadi jika nuklir dikembangkan di Indonesia"Oleh karena itu, fungsi pengawasan  menjadi sentral, dan  merupakan tuntutan dari dunia internasionalDan itu adalah tuntutan wajib jika Indonesia siap untuk terlibat dalam pengembangan nuklir," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Glasstech Asia 2010 Siap Digelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler