Jamin Keamanan Penerbangan, ini yang Diminta Menhub Budi

Kamis, 01 September 2016 – 09:01 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com - TANGERANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa hari lalu melakukan inspeksi mendadak ke area ekspor Garuda Indonesia Cargo dan beberapa regulated agent di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam inspeksi itu, dia meminta agar seluruh pihak yang terkait, mematuhi ketentuan keamanan penerbangan.

BACA JUGA: Ingin Cepat Dapat Jodoh, Banyak Pengunjung yang Pegang...

"Indonesia sebagai salah satu negara anggota ICAO wajib mematuhi seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang telah ditetap oleh ICAO. Wajib hukumnya bagi pengelola bandara airlines dan regulated agent untuk mentaati ketentuan tersebut," ucap Budi.

Secara umum, Budi menilai kinerja penanganan kargo yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait masih perlu ditingkatkan lagi.

BACA JUGA: Korlantas Siapkan Cara Cegah Tragedi Brexit Terulang saat Iduladha

"Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray yang ditempatkan di regulated agent dan warehouse harus double/multi view dan kepada AP II sesegera mungkin melakukan integrasi sistem baik dengan airlines maupun Regulated Agent," pinta Budi.

Hal-hal itu terkait dengan hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil, yang menunjukan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta. Di antaranya dalam hal Security Check Point dan Access Control.

BACA JUGA: Mantaaap! Bu Risma Raih Penghargaan Internasional

Selain masalah teknis operasional, Budi juga concern dengan regulasi terkait penanganan kargo.

"Saya juga minta kepada Dirjen Perhuhungan Udara untuk mereview PM Nomor 153 Tahun 2015, baik dari sisi persyaratan operasional maupun pengusahaan," tutur Budi. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salut..Mendikbud yang Pertama Setor LHKPN ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler