Jamkesmas Kebobolan Rp500 Juta

Kamis, 07 Februari 2013 – 09:26 WIB
KUNINGAN – Dana Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan pun diduga  dibobol. Salah seorang oknum pejabat di rumah sakit tersebut disinyalir menggelapkan dana senilai Rp500 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, oknum pejabat di bagian keuangan yang berinisial Y itu menggunakan dana tanpa sepengetahuan direktur dan atasannya langsung. Ini diperkirakan terjadi antara September dan Oktober 2012. Ketika keuangan di RSUD diaudit, baru bisa diketahui ada kehilangan dana sebesar Rp500 juta.

Sejak saat itu, ada upaya dari oknum untuk mengganti uang yang hilang tersebut. Sehingga semenjak direktur RSUD 45 dijabat dr Hj Titin Suhartini, terdapat pengembalian uang sekitar Rp300 juta. Namun untuk sisanya, sampai Rabu (6/2) belum ada pelunasan.

Kabar ini rupanya tercium oleh Unit Tipikor Polres Kuningan. Bahkan dua hari ke belakang, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Muncul penjelasan bahwa terduga siap untuk mengembalikan sisa uang yang digunakannya, Rabu (6/2).

Ketika dikonfirmasikan, wakil direktur bidang pelayanan RSUD 45, dr Herman Joyo membenarkan adanya kasus dugaan itu. Namun berkenaan dengan angka persis uang yang diduga digelapkan, dirinya kurang mengetahuinya. Sebab kapasitasnya hanya sebagai wadir pelayanan yang tidak mengetahui masalah keuangan.

”Kalau saya kapasitasnya untuk sebagai pemroduksi karena bagian pelayanan. Sementara untuk keuangan ditangani oleh bidang lainnya,” jawab Herman Joyo.
Namun demikian pihaknya sempat mendengar kisaran uang tersebut senilai Rp500 jutaan. Disebutkannya, sekitar 70 persen telah dikembalikan. Untuk selebihnya, masih menunggu pembayaran dari pihak yang diduga menggunakan uang tersebut.

Ditanya prihal penanganan hukum oleh kepolisian, Herman Joyo tidak tahu menahu. Bagi pihak rumah sakit, kata dia, yang penting adalah ada pengembalian uang. Karena uang tersebut harus dialokasikan untuk membayar jasa pelayanan dokter dan berbagai item keuangan lainnya.

”Kalau masalah proses hukumnya bukan wilayah kewenangan kami,” ujar Herman Joyo.

Dia mengaku pula, bahwa uang ratusan juta tersebut berasal dari rekening jamkesmas. Tapi karena sudah tercampur dengan berbagai pembiayaan lainnya, maka tidak hanya satu item dana jamkesmas saja yang terpakai.

”Manajemen keuangannya kan seperti itu. Uang tersebut bukan hanya tok dana jamkesmas tapi tercampur dengan berbagai pembiayaan lainnya,” terang dia.

Herman Joyo membenarkan, adanya kehilangan uang itu diketahui setelah dilakukan audit. Saat itu pihak yang diduga menggunakannya langsung melakukan pengembalian tapi tidak 100 persen. Menurut keterangan dari Unit Tipikor, sisa kekurangannya hendak dilunasi Rabu (6/2).

”Katanya sih mau ada pengembalian hari ini (kemarin, red) ke rekening. Tapi setelah kami cek barusan belum ada. Mungkin nanti sore,” ungkapnya. (ded)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo CPNS Minta Uang Rp150 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler