jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo senantiasa menunjukkan konsistensinya dalam mendukung tumbuh dan kembang pelaku UMKM dan Koperasi (UMKM-K) di Indonesia.
Sebagai perusahaan yang mempunyai fokus untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM-K melalui penyediaan layanan penjaminan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM-K agar bisa naik kelas dan tumbuh dengan skala lebih besar.
BACA JUGA: Jamkrindo Fasilitasi Pelatihan untuk Masyarakat Ciletuh di Era New Normal
Sejak awal program Kredit Usaha Rakyat (KUR) digulirkan oleh pemerintah, sampai dengan saat ini, Jamkrindo telah melakukan penjaminan KUR dengan volume penjaminan Rp341,98 triliun dengan 15,17 juta terjamin.
Tak hanya itu, dalam kiprahnya menyongsong usia emas pada Juli nanti, Jamkrindo juga melakukan penjaminan Kredit Super Mikro dengan volume Rp28,57 triliun dengan 11,5 juta terjamin yang merupakan ibu rumah tangga prasejahtera yang memiliki usaha.
BACA JUGA: Dukung Aktivitas Pasar Tradisional, BRI Ikut Gelorakan Gerakan Pakai Masker
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan pihaknya mempunyai fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan. Melalui penjaminan Jamkrindo UMKMK bisa memperoleh akses keuangan.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di seluruh Indonesia, kata Randi, Jamkrindo bertekad untuk terus meningkatkan kontribusinya untuk bangsa dan UMKMK yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
BACA JUGA: We The Health Sukses Gelar Konferensi Kesehatan Digital Pertama di Indonesia
“Dalam kiprahnya membantu UMKMK untuk tumbuh, kami berkomitmen untuk terus memperbesar kapasitasnya dalam memberikan layanan penjaminan, yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan,” ujar Randi.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, PT Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi covid-19.
Bentuk restrukturisasi itu adalah perpanjangan masa pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran dengan mengacu pada pengajuan dari mitra binaan. Hal ini dilakukan oleh perusahaan sebagai respons dan empati perusahaan dalam menyikapi wabah virus corona.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy