Jampidsus Tegaskan Masih Proses Dugaan Rekening Gendut Kada

Sabtu, 03 Januari 2015 – 02:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyelidikan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Salah satunya yang santer disebut-sebut adalah Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, saat ini jajaran Direktorat Penyidikan Kejagung masih terus bekerja. 

BACA JUGA: Angkat Teman jadi Stafsus, Andi: Apa Salahnya?

"Tunggu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) dan jajarannya bekerja ya," kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (2/1). "Semuanya berproses," tegas orang nomor di Pidsus Kejagung itu.

Soal kapan pemanggilan terhadap Nur Alam, Widyo juga mengaku masih dalam proses. Dia menegaskan, tunggu saja nanti pada saatnya. "Semua berproses. Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi. Tunggu saja, apalagi suasananya masih tahun baru," ujarnya.

BACA JUGA: Baru 4 Jenazah Korban AirAsia QZ8501 Diserahkan ke Keluarga

Dia pun menyatakan, pekan depan Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengumumkan sejumlah perkembangan penyelidikan kasus ini, termasuk kasus-kasus lainnya yang ditangani Kejagung. Kata Widyo, Jaksa Agung akan menggelar jumpa pers pada 5 Januari nanti. 

"Ya tunggu saja. Nanti tanggal 5 (Januari-red) ada press rilis dari Jaksa Agung. Nanti akan ada hal-hal baru," ungkap Widyo lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 40 Persen PNS Pendidikan Sarjana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko Pantau Operasi Baruna Jaya 24 Jam Nonstop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler