Janda 3 Anak Tertangkap Bawa Sabu

Rabu, 08 Mei 2013 – 07:44 WIB
MEDAN - Bandara Polonia Medan sepertinya sudah menjadi pintu keluar/masuk untuk pendistribusian berbagai jenis narkoba. Petugas Bea & Cukai Pabean B Bandara Polonia Medan pun sudah berkali-kali menggagalkan penyelupan narkoba dari Medan lewat jalur udara.

Kemarin, Selasa (7/5) pagi sekitar pukul 80.30 WIB, petugas Bandara Polonia Medan kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 gram yang dibawa pelaku bernama Novita Dian (25), warga Jalan Sunggal, Lingkungan XI, Medan Sunggal,

Pelaku dibekuk petugas, saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan. Sabu tersebut disimpan didalam saku celana jeans.

Novita Dian yang menggunakan Pasport No : W 859083, dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 8051 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia - Medan.

Menurut Henry Marthin Samosir, perwakilan Kantor Bea & Cukai Pabean B Bandara Polonia Novita Dian selanjutnya diserahkan ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. "Novita Dian kedapatan membawa sabu di dalam celananya seberat 10 gram dan pemeriksaan diserahkan ke Polda Sumut," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Andik Eko SIK mengatakan, pihaknya hanya mendata awal dan pemeriksaan lebih lanjut diserahkan ke Polda Sumut. "Karena ini menyangkut antarnegara, maka kasusnya ditangani Polda Sumut langsung," akunya.

Kabid Pemberantasan BNP Sumut, Kompol Djoko Susilo kepada Selasa  menjelaskan, wanita yang mengaku janda tiga anak tersebut membawa sabu itu naik pesawat dari Philipina ke Malaysia tujuan Medan, tiba di Bandara Polonia.

"Tidak hanya sabu-sabu didapatkan, uang US 3100 dollar dan sejumlah uang Euro, Nomor Paspor-nya W - 850982. Sabu itu ditemukan dalam kantong celana jeans yang ada di dalam tas berwarna hitam milik tersangka disimpan di bagasi," jelas Djoko Susilo.

Menurut Djoko, keberadaan sabu tersebut diketahui setelah barang bawaan penumpang pesawat diperiksa. Koper milik tersangka terdeteksi berisi narkotika selanjutnya diamankan.

"Setelah diperiksa, kita duga serbuk putih itu barang terlarang sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polda Sumut," pungkas Djoko.(gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga TKI Tewas Dibantai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler