Janda Menjambret untuk Bayar Utang

Senin, 04 Juni 2012 – 09:34 WIB

CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi. Tin ditangkap warga Pasar Ciamis, kemarin (3/6), karena menjambret kalung Suci Rahmawati (4).

Menurut Kapolsek Ciamis Kompol Mujiran penjambretan terjadi saat Suci berjalan dengan ayahnya, Ajat Sudrajat (38), warga Dusun Karang Tengah, Imbanagara, Ciamis di Pasar Ciamis.  “Pelaku mengambil kalung seberat dua gram milik korban ini, ketika korban sedang berjalan dengan ayahnya,” ujarnya.

Aksi Tin kemudian diketahui pengunjung pasar. Dia pun ditangkap. “Kami sekarang ini menerima penyerahan pelaku dan selanjutnya akan diproses secara hukum atas perbuatan pelaku ini,” papar Mujiran.

Hingga kemarin polisi masih menyelidiki kasus ini. “Yang jelas kami sekarang ini memprosesnya dan menunggu laporan korban, karena korban belum laporan,” jelas Mujiran.

Sementara itu, Tin ketika sudah berada di Mapolsek Ciamis terus menangis.  Saat ditanya alasan penjambretan, dia mengaku karena kepepet butuh uang untuk membayar utang. Terlebih, suami dan anaknya, aku Tin, sudah meninggal.

“Saya tinggal sekarang sendirian, karena suami dan anak saya yang satu-satunya meninggal. Melakukan perbuatan ini, karena kepet ingin bayar utang, tetapi uang tidak punya terpaksa saya melakukan ini,” ujarnya.

Dia beraksi di Ciamis, karena sepulang mencari pekerjaan di Pangandaran, tetapi dia tidak mendapatkan pekerjaan. “Ketika di terminal, saya coba ke pasar dengan maksud untuk keliling sampai di pasar. Saya lihat anak kecil pakai kalung, dan di situ saya mulai berpikir untuk menjambretnya,” ujarnya yang mengaku menyesali perbuatannya. “Saya kapok, mending kerja saja,” tambahnya. (yna/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Kembali Merajalela di Ternate


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler