Janda Nekat Mencuri Demi Aborsi

Selasa, 04 September 2012 – 07:30 WIB
PANGKALPINANG - Sungguh perilaku PO (23), warga Perumahan Griya Indah, Selindung, Kecamatan Gabek ini tak patut ditiru.  Diduga karena tak punya biaya untuk melakukan aborsi (menggugurkan kandungan), janda muda dengan dua anak ini malah nekat mencuri laptop.  

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, PO melakukan aksinya Kamis lalu (16/8) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kediaman Kholifah (25) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gabek 1, Kecamatan Gabek.  Saat itu, kondisi rumah memang dalam kondisi kosong dikarenakan ditinggal penghuninya mudik.  Kebetulan sekali, pelaku yang tinggal dengan kakaknya bertetangga dengan korban.     Ditambah lagi, pelaku pun memang leluasa bisa keluar masuk ke dalam rumah karena mengetahui dimana letak kunci rumah. Hal ini dikarenakan pelaku dan korban berstatus sebagai teman.

"Memang saya tahu dimana kunci rumah. Jadi sudah biasa keluar masuk kalau tidak ada orang. Dia (korban, red) yang ngasih tahu dimana kunci rumah. Saya juga memang sering main ke rumahnya. Kadang numpang mandi juga di sana," tutur  PO kepada wartawan kemarin (3/9).

Terdorong keinginan untuk memiliki laptop, pelaku tidak bisa mengendalikan diri untuk mengambil laptop milik korban yang berada di ruang tengah rumah korban. Namun, lagi-lagi memiliki masalah dengan uang, pelaku berniat menjual laptop tersebut.  Dengan alasan mau membayar hutang, pelaku menjual laptop dengan harga Rp 1,3 juta.  Bahkan, pelaku menjual laptop tersebut dengan alasan mau aborsi. "Rencana mau pakai sendiri. Tapi dak tahu caranya.  Jadi saya jual karena butuh uang," kata PO.

Uang tunai pun ternyata sudah diterima pelaku. Hanya saja, ternyata laptop tersebut dikembalikan oleh pembeli dikarenakan mengetahui bahwa laptop tersebut milik temannya.  

"Sama pembeli saya bilang mau aborsi.  Uangnya sudah saya terima.  Tapi, pembelinya kenal sama yang punya laptop. Jadi dikembalikan," imbuhnya sembari menyebutkan uang hasil menjual laptop tersebut sudah habis terpakai.    

"Saya pakai untuk bayar hutang, kasih ke anak trus untuk belanja," kata dia.

Korban yang menyadari laptopnya telah hilang, segera melaporkan ke aparat kepolisian. Pihak Polsek Taman Sari pun tidak perlu menunggu lama, aparat pun langsung mencurigai bahwa Putri sebagai pelaku pencurian tersebut. "Karena dari keterangan korban, yang tahu kunci rumahnya adalah pelaku. Kebetulan setelah aksi pencurian, pelaku ini sempat menghilang. Sedangkan kakak pelaku masih ada di rumah," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya aparat pun mengetahui posisi pelaku dan segera melakuka penangkapan di sebuah salon di kawasan Kecamatan Pangkalbalam.   Saat itu, pelaku sedang menemani kawannya ke salon , Minggu (2/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menangkap pelaku, aparat pun mendapatkan sebuah barang bukti berupa sebuah laptop beserta tasnya yang merupakan milik korban. "Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun berdasarkan sanksi pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Wahyudi.(aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Baku Tembak Dengan Pencuri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler