Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata

Minggu, 01 Agustus 2021 – 00:09 WIB
Polsek Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Foto: Radar Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Tak terima dituduh berzina, pasangan pengantin baru S (40) dan G (25) di Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengadukan tetangga mereka ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, Jumat siang (30/7).

Padahal, S dan G sudah menikah pada 12 Juli 2021.

BACA JUGA: Wuling Meluncurkan MPV Terbaru, Interior Lebih Luas, Sebegini Harganya

“Surat nikahnya juga ada, mas. Ini karena PPKM, jadi nikah seadanya tanpa mengundang tetangga,” kata Arief, salah satu tetangga yang mendampingi pasutri itu laporan di Mako Polsek Depok.

Arief juga menunjukkan foto buku nikah G dan S.

BACA JUGA: Dokter Boyke: Wahai Wanita, Jangan Keseringan Pakai Vibrator, Ingat, Punya Pria Enggak Bergetar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antara pasutri baru dengan masyarakat bermula dari S merupakan janda kerap kali bermain di rumah G.

Banyak masyarakat yang menduga keduanya berbuat mesum di dalam rumah tersebut. Melihat itu, masyarakat juga geram dengan pasangan itu.

Mereka khawatir tertimpa azab dari perbuatan maksiat.

Beberapa tetangga dari G dan aparat desa setempat pun sempat ada yang datang kepada G untuk menegurnya.

Teguran itu langsung dijawab oleh G, dengan alasan sedang proses mengurus pernikahan di KUA.

Masyarakat akhirnya memberikan toleransi pada G agar tidak lagi menerima tamu pasangannya lama-lama.

Terakhir, yang membuat warga setempat geram adalah S yang bermalam hingga berhari-hari di rumah G.

Melihat itu, warga dan aparat desa kemudian menggerebek rumah G dan menuduh dia dan S berbuat mesum.

Namun, G tidak terima dan menunjukkan kalau dirinya sudah menikah dengan S tanpa sepengetahuan warga.

“G dituduh berbuat zina dengan pasangannya. Padahal sudah menikah. Makanya, kami ke Polsek Depok untuk melaporkan warga yang memfitnah dan mencemarkan nama baik G dan S,” jelas Arief.

Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.

Karena dituduh melakukan perzinahan padahal G dan S resmi sudah menikah di KUA setempat.

“Masih kami dalami, baru diterima pengaduannya,” ujar Ipda Budi. (cep/radarcirebon)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mesum   Janda   Cirebon   zina   Pencemaran Nama Baik   PPKM  

Terpopuler