Janedjri Sudah Siap Dicopot dari Sekjen MK

Rabu, 16 Oktober 2013 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar, mengaku siap melepas jabatannya  saat ini jika memang lembaga peradilan tersebut butuh penyegaran. Hal ini disampaikan Janedjri sebagai respon atas pernyataan Sekretaris Kabinet kab Dipo Alam yang menyebut MK perlu penyegaran terutama jabatan Sekjen.

"Saya patuh pada peraturan kalau diusulkan ke Presiden dan mereka memandang saya sudah cukup, ya saya siap," ujar Janedjri di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, (16/10). Janedjri sudah menduduki jabatan itu hampir sembilan tahun.

BACA JUGA: Anggap Perppu MK Sudah Kehilangan Momentum

Janedjir juga tak menampik perlunya penyegaran di MK. "Pasti harus butuh penyegaran. Saya setuju," tandasnya.

Sebelumnya Seskab Dipo Alam sudah memberikan surat edaran pada semua institusi agar melakukan penyegaran di kalangan pejabat eselon I, termasuk Sekjen MK. Janedjri yang sudah menjabat Sekjen MK hampir 9 tahun dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

BACA JUGA: Rekan Akil Dicecar soal Cara Sidangkan Perkara

Seharusnya, jabatan itu hanya sampai 5 tahun. Sebelum dilontarkan Seskab Dipo Alam, ide penyegaran Sekjen MK juga sudah disampaikan Komisi Yudisial (KY).(flo/jpnn)

BACA JUGA: Akil tak Sendirian Putuskan Sengketa Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Atut Bertemu Akil di Singapura Bahas Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler