jpnn.com - JPNN.Com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur masih memburu satu anggota komplotan Ramlan Butarbutar. Namanya Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot (45).
Polisi sudah memasukkan buron yang ikut menyatroni rumah Ir Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi bahkan sudah menerbitkan selebaran berisi wajah pria kelahiran Medan, 11 November 1971 itu untuk memudahkan pencarian.
BACA JUGA: Dicari!!! Buronan Pelaku Penyekapan Keluarga Dodi
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho meminta masyarakat yang melihat Ius agar segera melaporkannya. Dia mengharapkan masyarakat agar turut terlibat dalam menangkap buron yang tersisa dari komplotan rampok spesialis rumah mewah itu.
"Saya harap masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan pelaku," kata Rudy, Jumat (30/12).
BACA JUGA: Polisi Belum Berhasil Tangkap Ius Kawanan Ramlan Cs
Selain itu Rudy juga meminta kepada keluarga ataupun teman tersangka untuk tidak membantu menyembunyikannya. Menurut Rudy, siapa pun yang membantu Ius bersembunyi bisa dijerat dijerat Pasal 221 KUHP tentang pemberian bantuan kepada pelaku kejahatan dengan ancaman pidana sembilan bulan.
"Tentunya akan kami tindak siapa pun yang menyembunyikannya," tegas dia.
BACA JUGA: Oalah, Adik Ramlan Butarbutar Ternyata Rampok Juga
Lebih lanjut Rudy mengatakan, Ius merupakan sosok kejam dan berbahaya. Karenanya, dia sudah memberikan lampu hijau kepada anggotanya agar menindak tegas buron yang memiliki ciri bekas luka di pipi itu.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menuturkan, polisi memiliki diskresi jika pelaku kejahatan mengancam keselamatan pihak lain. "Tentunya akan ada tindakan tegas kalau dia masuk bersembunyi apalagi sampai melawan petugas," tegas Rudy.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum DPO, Ramlan Dibantarkan Karena Gagal Ginjal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga