Jangan Cuma Novanto, Sudirman Juga Harus Diproses

Kamis, 03 Desember 2015 – 01:46 WIB

JAKARTA - Skandal "Papa Minta Saham" serta pemberian janji perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh Menteri ESDM Sudirman Said harus diusut. Pasalnya, kedua tindakan itu sama-sama  berpotensi merugikan keuangan negara. 

"Semua harus dibuka duduk persoalannya. Semua pihak harus dimintai pertanggungjawabannya, karena bertindak atas standar yang tak  lazim di dalam tata kelola pemerintahan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi saat dihubungi, Rabu (2/12). 

Untuk dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal "Papa Minta Saham", sudah tepat ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Tapi, terkait Sudirman Said yang telah menjanjikan PT Freeport dapat memperpanjang kontrak perlu ketegasan dari Presiden Joko Widodo.

"Mekanisme untuk mereka yang berasal dari pemerintahan berbeda dengan Setya Novanto," ucapnya.

Dia menyarankan, Presiden meminta keterangan Sudirman dan menteri-menteri terkait lainnya seperti Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Rini Sumarno. Dengan begitu, duduk persoalannya bisa diketahui dengan jelas. 

Jika memang Sudirman terbukti menjanjikan sesuatu ke PT Freeport, maka Jokowi harus bertindak. Dia menilai sanksi tegas harus diberikan kepada bekas direktur PT Pindad itu.

"Termasuk kemungkinan untuk direshuffle, karena (Sudirman) bekerja melampui kewenangan. Dia harus diperlakukan sama, yakni dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jika Dipanggil MKD, Presdir Freeport Akan Bersikap Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Komentar Luhut Terkait Pencatutan Namanya, Wah Beken Juga...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler