Jangan Curiga Terus, Belum Ada Temuan soal Petugas KPPS Meninggal Akibat Racun

Rabu, 15 Mei 2019 – 23:48 WIB
Menteri Kesehatan Prof. dr. Nila Djuwita F. Moeloek. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila S Moeloek membantah kabar yang menyebut adanya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan beban kerja menjadi pemicunya.

“Kami belum menemukan atau ditemukan kecurigaan yang tidak wajar. Dengan diberikan beban yang tentu terlalu besar tentu ini akan menjadi pemicu dalam hal ini,” ujar Nila di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (14/5).

BACA JUGA: Sudirman Said, Dua Waketum Gerindra & Putra Amien Rais Gagal Lolos ke DPR dari Jateng

Baca juga: Temui Bamsoet, Sejumlah Tokoh Desak DPR Ungkap Sebab Kematian Ratusan Petugas KPPS

Nila menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghimpun data para petugas KPPS yang meninggal dunia. Menurutnya, banyak petugas KPPS berusia 50-70 tahun yang sudah memiliki riwayat penyakit.

BACA JUGA: Awalnya Prabowo Klaim Menang 62 Persen, Sekarang jadi 54, Kenapa, Bang?

“Jadi ini kebanyakan orang-orang yang sudah tua yang bekerja. Dan dalam hal ini (masyarakat) seharusnya berterima kasih sudah mau bekerja,” katanya.

Lebih lanjut Nila memerinci, ada petugas KPPS yang meninggal karena strok, hipertensi, jantung dan asma. Namun, sebagian besar KPPS yang meninggal didominasi penyakit kardiovaskular.

BACA JUGA: Oso Legawa Hanura Jeblok di Pileg, yang Penting Jokowi Menang Pilpres

“Penyakit jantung ini atau kardiovaskular jadi penyebab terbanyak. Pemicu kedua adalah soal pernafasan termasuk asma dan respratory itu sekitar 20 persen, faktor kecelakaan sembilan persen,” ungkapnya.

Baca juga: Akan Ada Autopsi Verbal untuk Ungkap Sebab Petugas KPPS Meninggal

Terkait adanya desakan agar petugas KPPS yang meninggal dunia diautopsi, Nila mengatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. Hanya saja, katanya, Kemenkes melakukan autopsi verbal dengan menggali informasi dari keluarga anggota KPPS.

Nilai meyakini proses autopsi verbal melalui wawancara akan mengungkap tanda-tanda dan gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal. “Yang (autopsi) forensik itu kalau sudah curiga kematiannya tidak wajar, kemudian tentu ada juga pengajuan dari keluarga, dan tentu itu ranahnya polisi,” pungkasnya.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Partai Golkar Tolak Pansus Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler