Jangan Ganggu THR PNS dan Gaji ke-13, Pangkas Saja Dana Infrastruktur

Selasa, 07 April 2020 – 17:31 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Foto : Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji perlu tidaknya pemberian THR PNS (tunjangan hari raya pegawai negeri sipil) dan gaji ke-13 tahun ini untuk menghemat anggaran negara di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealokasi anggaran infrastruktur untuk melakukan penghematan belanja negara.

BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Menkeu soal THR PNS dan Gaji ke-13

“Kami mengharapkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) melakukan realokasi dari sumber pembiayaan infrastruktur,” kata Kamrussamad saat dihubungi JPNN.com, Selasa (7/4).

Kamrussamad berharap pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 kepada para PNS.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS

Sebab, pemberian THR dan gaji ke -13 memberikan dampak kepada perekonomian, termasuk percepatan di sektor riil.

Selain itu, dana tersebut juga sangat bermanfaat bagi para PNS. “THR dan gaji ke-13 justru mendorong percepatan sektor riil apalagi bagi keluarga eselon 3 dan 4 serta PNS fungsional,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Kabar Buruk dari Medan, Lagi-lagi karena Corona

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji perlu tidaknya pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke -13 pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini, untuk menghemat uang negara di tengah pandemi Covid-19.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang meningkat,” kata Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler