Jangan Gegabah Atasi Kisruh Tambang Emas

Sabtu, 10 November 2012 – 09:02 WIB
JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) bertindak bijaksana dalam menghadapi kisruh yang terjadi di sekitar tambang emas di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumut.

Karena walau bagaimana pun, kepolisian pada hakekatnya pengayom masyarakat. Sehingga tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan represif, apalagi sampai membuat masyarakat ketakutan.

“Apapun alasannya, kepolisian harus profesional. Jangan sampai kehidupan masyarakat terganggu. Kita minta Kapolda harus bisa memfasilitasi keamanan. Baik keamanan atas fasilitas PT.Agincourt Resource (AR) maupun keamanan masyarakat. Jadi harus benar-benar arif menangani semua permasalahan yang ada,”ujar anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan kepada JPNN di Jakarta, Jumat (9/11).

Ia mengemukakan pernyataan ini setelah sebelumnya menerima pengaduan dari sekitar 13 orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Kabupaten Batangtoru, dengan didampingi perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Mereka tidak saja sekedar mengadu, namun sekaligus meminta perlindungan. Karena merasa adanya intimidasi dari aparat kepolisian di lapangan pascabentrok antara masyarakat yang menolak pemasangan pipa pembuangan limbah, dengan aparat kepolisian.

“Mereka mengadu kalau sampai saat ini masih terus dikejar-kejar aparat. Banyak masyarakat bahkan tidak berani pulang ke rumah karena katanya terus ditangkapi. Aparat juga dinilai sangat berpihak pada perusahaan tambang Martabe. Karena itu mereka meminta kita segera merekomendasikan pada Kapolri, agar mengganti Kapolda dan Kapolres setempat,”katanya.

Tentunya menanggapi tuntutan ini, Kompolnas perlu mengkajinya terlebih dahulu. Karena walau bagaimana pun, sebelum merekomendasikan sesuatu, Kompolnas perlu melihat dan memperdalam sebuah permasalahan dengan matang. Sehingga nantinya kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kemungkinan kita juga akan ke sana (Sumut). Kita akan minta klarifikasi dari kepolisian atas kejadian yang sebenarnya. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, pasti segera kita tindaklanjuti. Bila perlu izin perusahaan ditinjau ulang, kalau memang memberatkan masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Rappocini Lulus Seleksi Penyidik KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler