Jangan Hanya Bandar, Beking dan Influencer Judi Online pun Harus Ditindak Tegas

Jumat, 02 Agustus 2024 – 23:26 WIB
Ilustrasi oknum polisi diduga terlibat judi online. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pertumbuhan judi online di Indonesia begitu masif dengan daya rusak yang besar.

Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA: Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya

"Pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prirotas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online," kata Didik.

Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas menutup semua situs serta akses digital ke judi online.

BACA JUGA: Soal Sosok Inisial T Pengendali Judi Online, Airlangga Hartarto Menjawab Begini

Simultan dengan itu, lakukan penegakan hukum dan pencegahan di tingkat hilir.

"Bersihkan institusi negara dari segenap perilaku menyimpang para oknum aparat dan pejabatnya. Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moral hazard dalam perspekti moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana," tambah Didik.

BACA JUGA: Wapres Minta Bareskrim Menindaklanjuti Info soal Inisial T Pengendali Judi Online

Didik juga berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Banyak masalah di balik kasus itu yang juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah, khususnya sinergi antara lembaga yang utuh.

"Untuk itu melalui kewenangannya, pemerintah dan aparatnya tidak boleh ragu dalam menindak tegas judi online. Blokir, tutup dan tindak tegas. Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara," katanya.

Menurut Didik, aparat penegak hukum harus lebih agresif dan masif dalam penindakan & pemberantasan judi online.

Dia meminta penindakan hukum tidak hanya musiman  semata tetapi harus berkesinambungan hingga tuntas.

"Bukan hanya agen, pelaku, influencer serta penyerta lainnya saja yang ditindak, tapi yang utama adalah para bandar dan bekingnya," ujar Didik. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler