JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine, tidak cukup hanya dikarantina saja.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan tindakan tegas. Menurut Neta, tidak adil jika sebanyak 114 polisi tersebut mendapat hukuman yang sama, yakni hanya mendapatkan pembinaan.
Mestinya, kata Neta, 114 polisi itu harus diperiksa secara intensif satu per satu, untuk mendalami sejauh mana masing-masing personil mengkonsumsi narkoba.
"Boleh dibina, dikarantina. Tapi harus ditelusuri sejauh mana mereka memakai, mulai kapan. Kalau sudah akut, berat rasanya jika tetap dipertahankan sebagai polisi," ujar Neta saat dihubungi JPNN.
Begitu pun, masing-masing harus ditelisik, sebagaimana jika polisi sedang memeriksa warga biasa yang tersangkut kasus narkoba. Mereka satu per satu harus diintegorasi, dari mana mendapatkan barang haram itu.
"Harus dikejar, darimana mereka ini mendapatkan narkoba. Apa mencuri barang bukti, apa membeli barang dari bandar. Kalau membeli dari bandar, ini juga fatal karena bandar mestinya langsung ditangkap. Kalau ambil barang bukti, juga berat, karena mestinya barang bukti dijaga polisi," bebernya.
Neta menekankan pentingnya diperiksa ke-114 polisi itu, satu per satu. Karena dia yakin, tidak mungkin sama bobot penggunaan narkoba oleh 114 polisi itu. "Yang akut dipecat saja, ya masih coba-coba, diberi waktu paling tidak dua bulan, jika masih pakai juga, ya dipecat saja," ujar Neta.
Dikatakan Neta, tes urine secara acak terhadap para personil polisi ini justru menjadi bumerang bagi kepolisian sendiri, jika tindakan tegas tidak dilakukan.
Masyarakat, lanjutnya, bisa mencemooh kepolisian. Dengan model hukuman pembinaan saja, kata Neta, masyarakat pasti mencibir. "Ah, polisi seenaknya sendiri. Kalau anggotanya sendiri yang terlibat narkoba, toleran sekali. Kalau terhadap warga masyarakat biasa, selalu bilang tak ada pandang bulu, tegas sekali. Nah, jangan sampai muncul penilaian seperti itu," ujar Neta mengingatkan.
Dampak lain jika hukuman terhadap 114 polisi itu tak tegas, maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi para anggota polisi sendiri. "Jika sekarang 114 orang, mungkin tahun depan menjadi dua kali lipat karena tidak ada efek jera," imbuhnya.
Sebagai aparat hukum yang digaji dari uang rakyat untuk menegakkan hukum, kata Neta, mestinya hukuman jauh lebih berat jika terbukti menggunakan narkoba. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kardius Buronan Licin
Redaktur : Tim Redaksi